Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik Negeri Jember
Tugas dan Fungsi PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di setiap Unit/Satuan Kerja yang bernaung di Lingkungan Politeknik Negeri Jember;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
- Menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat.