PROFIL PPID

Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik Negeri Jember

Tugas dan Fungsi PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:

  1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi di setiap Unit/Satuan Kerja yang bernaung di Lingkungan Politeknik Negeri Jember;
  2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
  3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
  4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
  5. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
  6. Menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat.