PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

Layanan

Permohonan informasi publik

Permohonan informasi publik akan diverifikasi terlebih dahulu untuk kemudian akan dikirimkan sesuai dengan permintaan

daftar informasi publik

Daftar informasi publik bisa diakses dengan bebas dan digunakan sesuai dengan kebutuhan

pengaduan

Pengaduan terkait pelayanan dapat disampaikan secara tertulis

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Jl. Mastrip Kotak Pos 164
Jember – Jawa Timur – Indonesia
Telp. 0331-333532, 333532

Tautan

PPID

Waktu Layanan

Hari Kerja Senin – Jumat
Jam 08.00 – 15.00 WIB